Pengelolaan e-Kinerja Guru Bakal Dipangkas Jadi Setahun Sekali Mulai Tahun 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan, pemerintah bakal memberlakukan pengelolaan kinerja guru menjadi lebih sederhana pada tahun 2025. 




Dengan demikian, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. "Para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet dan tidak perlu ribut," kata Mu'ti dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). 

Mu'ti menyebut, pengelolaan cukup diisi setahun sekali serta tidak perlu menggugah dokumen dan tidak berbasis poin.

Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban pemerintah atas aspirasi para guru, penyelenggara pendidikan swasta, dan pemenuhan arahan Presiden Prabowo akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet. 

"Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin," ucap dia. Mu'ti menuturkan, birokrasi itu juga bakal tidak lagi berbelit dan tidak mempersulit masyarakat. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada guru yang sudah mengabdi sejauh ini.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. 

Terima kasih bapak dan ibu guru jasamu tiada terkira," tutup Mu'ti. Dikutip dari laman Kemendikbud, pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Kepala Sekolah selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. Hal ini sesuai dengan Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023.

0 Response to "Pengelolaan e-Kinerja Guru Bakal Dipangkas Jadi Setahun Sekali Mulai Tahun 2025"

Post a Comment