Inilah Konsep Adil Gaji Honorer 50% dari Dana BOS

Bacadulu.info ---  Menjadiperdebatan dalam berbagai diskusi antar kepala sekolah pasca regulasi terbaru mengenai dana bos khusus nya 50% yang dapat dibayarkan kepada guru honorer. Jika sebelumnya maksimal 15%, maka regulasi terbaru bisa sampai 50%, ditambah lagi dana BOS jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya.


Hal ini bukan tanpa masalah baru, karena akan ada perbedaan kebijakan disetiap pimpinan sekolah, akan ada perbedaan antara sekolah besar dan sekolah kecil, antara sekolah yang memiliki banyak guru honorer dan tidak memiliki guru honorer, dan sebagainya. Oleh karena itu, sangat perlu konsep Adil mengenai kesejahteraan guru honorer tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik dan ini harus di lakukan dan diintervensi oleh Dinas pendidikan kabupaten.

Tawaran solusinya menurut saya adalah bukan menentukan jumlah persentasinya yang sebelumnya 15%, menjadi 30%,40% atau 50% untuk kesejahteraan guru honorer tetapi oleh kabupaten hendaknya mematok besaran jumlah standar minimal yang harus dibayarkan kepada guru honorer yang tentu saja seharusnya lebih banyak dari sebelumnya.

Jika pada regulasi sebelumnya yakni maksimal 15% guru honorer dibayarkan rp.300rb perbulan, maka tawaran konsepnya bisa mencapai angka 1juta (standar minimal) perbulan untuk kesejahteraan guru honorer. Logika berpikirnya sederhana, jika 15% sebelumnya Besarannya 300rb, maka dengan peningkatan sampai 3kali lipat ( 50%) dapat menembus angka 900rb dibulatkan menjadi 1juta.

Besaran angka misalnya minimal 1juta perbulan untuk guru honorer inilah yang harus di tentukan oleh dinas pendidikan sehingga ada keadilan untuk seluruh guru honorer yang ada, akan ada kecembuuan sosial jika jumlahnya terllau jauh mencolok.

Kuncinya Dinas pendidikan hendaknya mengkaji kemudian mengambil kebijakan untuk menentukan standar pembiayaan kesejahteraan minimal yang bisa di bayarkan kepada guru honorer sehingga tidak menimbulkan masalah besar. Jika sekolah memiliki kemampuan lebih, kemudian dapat memberikan insentif tambahan bagi kesejahteraan guru honorer, tetapi perlu ada standar minimal dulu yang ditentukan oleh Dinas pendidikan dalam rangka memenuhi konsep keadilan bagi guru honorer.

Saran masukan atas konsep berpikir ini, untuk kemajuan dunia pendidikan.. guru honorer sejahtera.. pendidikan lebih berkualitas

Salam literasi

Dr. Ayatollah Hidayat

Sumber : group fb

Semoga bermanfaat, simak informasi terbaru di bawah ini.

1 Response to "Inilah Konsep Adil Gaji Honorer 50% dari Dana BOS"

  1. Di tempat saya yg mau dinaikin Malah iuran gugus.iuran KKKS dan iuran kegiatan yg mementingkan isi kantong para PNS. Gmana itu..???

    ReplyDelete